1kabar.com | Deli Serdang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang mengundang Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kecamatan STM Hulu,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanjung Timur,Jumat (13/05/2022), mulai pukul 15.00 WIB.
Pada pertemuan di Aula Kantor Dinas (PMD) Kabupaten Deli Serdang itu membahas tentang belum di sampaikannya Laporan Hasil Pilkades Tanjung Timur oleh (BPD) Tanjung Timur,untuk penerbitan Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Tanjung Timur Terpilih,Kecamatan STM Hulu.
Setelah mendengarkan arahan dan penjelasan Kadis PMD,Drs.Khairul Azman,MAP,Sekretaris,Drs.Syahlan dan Kabid Bina Pemerintahan Desa, terkait fungsi dan kewenangan BPD dalam proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkades sesuai regulasi yang berlaku,akhirnya (BPD) Tanjung Timur bisa memahami dan menyatakan akan menjalankan fungsi dan kewenangan BPD untuk melanjutkan proses dan tahapan Pilkades Desa Tanjung Timur dengan menyampaikan laporan hasil Pilkades Tanjung Timur untuk diterbitkannya Keputusan Bupati Deli Serdang tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Tanjung Timur, untuk kemudian dilakukan Pelantikan Kepala Desa Terpilih oleh Bupati Deli Serdang.
Sumber : Humas Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.
(Zulkarnain.Lubis)