1kabar.com | Deli Serdang
Polsek Batang Kuis Meninjau langsung ke lokasi galian C ilegal tersebut,Memberikan Peringgatan Keras,dalam tidakan penertiban yang di lakukan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) terkait para pengusaha tambang galian C ilegal tanpa ijin,Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang kerja keras hingga malam dini hari,Rabu(18/05/2022)
Tindakan peninjauan langsung ke lokasi galian C ilegal tanpa ijin yang berada di Desa Sena langsung di pimpin Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu,SH Rabu (18/05/2022) sekira pukul 18.00 Wib hinga pukul 22.30 malam
Turut hadir Kapolsek Batang Kuis, Simon Pasaribu,SH,Camat Batang Kuis,Avro Wibowo,Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang,Marzuki bersama tim jazarannya.
Kapolsek Batang Kuis,Simon Pasaribu,SH saat di konfirmasi Wartawan via telepon dari whatdsapp mengatakan,terkait penertiban galian C ilegal tersebut tetap kita berikan himbauan kepada pengelola.
” Benar bang,terkait galian C ilegal yang nekat beroprasi,malam ini kami masih tetap berada di lokasi khawatir kalau para pengelola menjalankan aksi nya di waktu malam hari,namun malam ini tidak ada,dan kami tidak menemukan alat berat di lokasi hanya saja ada beberap unit Dum truk sehingga di beri himbauan untuk tidak melakukan kegiatan,” Jawab Kapolsek Batang Kuis,Simon Pasaribu,SH.
Informasi dari masyarakat sekitarnya menyinggung adanya penertiban yang di lakukan oleh pihak hukum itu hanya berlaku dua hari bagi pengelola galian C ilegal tersebut setelah itu ratusan Dum truk hilir mudik.
” Alah sudah gak heran lagi kami bg, karena sudah bolak balik razia di lakukan,namun tidak membuat epek jera para penggelola galian C ilegal tersebut,karna apa,karna para pengusa to dak di tangkap sehingga terjadi buka tutup kaya toko kelontong,” ujar masyarakat sekitarnya kepada Wartawan.(Lbs01)