banner 728x250

Masyarakat Ribut Dengan Pihak Perusahan 

 

1kabar.com | Deli Serdang

Telah terjadi keributan antara warga dusun III Desa Buntu Bedimbar dengan pihak perusahaan (gudang) mainan anak-anak yang di duga ilegal,Selasa (17/05/2022) sekira pukul 09:30 Wib.

Berawal dari Hendra adik korban bersama Warga Dusun III Desa Buntu Bedimbar,kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang mendatangi perusahaan yang di duga gudang mainan anak-anak,guna untuk mendapatkan bukti cctv rekaman terkait kejadian terjadinya kemalingan di rumah sewa Ali Subianto yang terkait dari pihak di sewa oleh Elvi (korban) yang rumah sewanya di masuki maling yang mana dalam aksinya pelaku sempat mencekik dan mengancam dengan senjata tajam Minggu malam Senin dini hari (16/05/2022) sekira pukul 02.45 Wib.

Namun tidak di tanggapi oleh pihak perusahaan dengan alasannya ada tamunya,berdasarkan kesepakatan yang di berikan dan selang waktu namun tidak kunjung di ijinkan,hal ini memicu kemarahan masyarakat,
sehingga timbulah argumentasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Mendengar hal tersebut Firman Simarmata yang kerap di panggil sehari-hari bung Saragih dan beliau juga seorang ketua laskar merah putih kabupaten deli serdang datang dan berkata sambil marah-marah dengan pihak perusahaan bahwasanya pihak perusahaan tidak ada kerja sama dengan masyarakat dan perusahaan punya etika kenapa tidak ada permisi dengan masyarakat lingkungan sekitar perusahaan dan kenapa tidak ada plang perusahaan terpasang di depan perusahaan sehingga masyarakat selalu bertanya-tanya tempat apa ini sebenarnya,”ujar Bung Saragih.

Lanjutnya, ” Saya meminta kepada pemerintah untuk menutup usaha tersebut karena tidak bisa membantu masyarakat sekitarnya berhubung izin dan pekerjaan di dalamnya tidak di ketahui apakah pajaknya bayar,jelas ini merugikan Negara,”ujarnya.

Dan kedepannya Bung Saragih akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan mengenai pajak,izin dan listriknya.

Setelah di buat kesepakatan antara masyarakat yang mewakili masyarakat dusun III,aparatur desa,kepolisian dan pihak perusahaan,akhirnya Ketua Laskar Merah Putih Bung Saragih beserta jajarannya dan masyarakat membubarkan diri,dan masyarakat yang mewakili masyarakat dusun III di berikan izin untuk melihat rekaman cctv tersebut,selanjutnya masyarakat melakukan proses pengecekan dan pengambilan data dari vidio rekaman cctv,selanjutnya masyarakat yang mewakili masyarakat berserta aparat desa dan kepolisian,mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan.(ZL01)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *