1kabar.com | Banda Aceh
Ketua DPD II PAN Gayo Lues, Ali Sadikin meminta DPRK Gayo Lues Meninjau dan mengklarifikasi terkait Surat Bupati Nomor: 900: 401/2022 tentang penyesuaian belanja daerah Tahun anggaran 2022. Hal ini, dengan diterbitkannya surat tersebut tentu semua SKPK akan melakukan penyesuaian anggaran yang sudah dianggarkan di tahun sebelumnya.
Kekurangan Kas yang berakibat tidak terbayarnya pekerjaan yang sudah selesai baik fisik maupun Non fisik, sebagaimana rilis yang disampaikan Ali Sadikin hal ini dikarenakan kesalahan yang sengaja oleh TAPK menganggarkan kurangnya ( UNDER ESTIMET ) belanja gaji dan tunjangan PNS.
Sejumlah kekurangan anggaran gaji dan tunjangan PNS tersebut di anggarkan untuk keperluan belanja dan modal,” Katanya, Jum’at (20/05/2022) kepada media ini.
Dampak dari kebijakan tersebut berakibat kepada gagal bayar terhadap belanja operasional dan belanja modal yang bermuara kepada kerugian pihak ketiga dan lesunya penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dari kesalahan penganggaran tahun 2021 tersebut akan mengorbankan anggaran tahun 2022 ini, bukankah ini suatu perbuatan melawan hukum?” Tanya Ali Sadikin.
Dirinya menyebutkan, tentunya semua itu dapat di uji proses upaya hukum untuk mencari kebenarannya sehingga hal-hal yang merugikan tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.papar Ali.
Berbagai permasalahan yang muncul akhir-akhir ini, seharusnya menjadi perhatian semua kalangan, terutama peran serta pihak-pihak terkait dalam mengawasi berjalannya roda pemerintahan.
“Semua ada aturannya, jadi harus hati-hati, dan jangan main-main” Tutup, tokoh muda ini.(tim)