1kabar.com | Banda Aceh
Sejumlah kepala daerah di Aceh bakal mengakhiri masa jabatan mereka. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, merilis nama daerah dan kepala daerah yang akan segera meninggalkan pendopo, termasuk Nova Iriansyah, Gubernur Aceh.
Masa kerja empat Walikota dan Wakil Walikota serta 16 Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir dan akan digantikan oleh penjabat kepala daerah. Sebagian besar kepala daerah akan mengakhiri tugas mereka pada bulan Juli 2022.
Gubernur Provinsi Aceh Nova Iriansyah akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur Aceh pada tanggal 5 Juli 2022, dan pemerintah pusat sudah mempersiapkan nama yang akan mengantikan beliau untuk memimpin Aceh sampai Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 nanti.
Berikut nama-nama Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengakhiri masa Tugas, sebagai kepala daerah di seluruh kabupaten/kota dalam provinsi Aceh.
1. WaliKota Banda Aceh dan Wakil Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman – Zainal Arifin, akan berakhir pada 7 Juli 2022.
2. Walikota dan wakil Walikota Sabang Nazaruddin – Suradji Junus, akan berakhir pada 18 September 2022.
3. Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya – Yusuf Muhammad, akan berakhir pada 12 Juli 2022.
4 . Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Usman Abdullah – Marzuki Hamid, berakhir pada 28 Agustus 2022.
5. Bupati dan wakil Bupati Bener Meriah, Tgk Syarkawi – Dailami, berakhir pada 14 Juli 2022.
6. Bupati dan Wakil Bupati Simeulue, Erli Hasim – Afridawati berakhir pada 20 Juli 2022.
7. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar – Firdaus berakhir pada 27 12 2022.
8. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali – Husaini A Wahab berakhir pada 10 Juli 2022.
9. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, T Irfan – Yusri S, berakhir pada 18 Juli 2022.
10. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Mursil – Insyafuddin, berakhir pada 28 Desember 2-22.
11. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim – Bukhari, berakhir pada 2 Oktober 2022.
12. Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Roni Ahmad – Fadhlullah TM Daud berakhir pada 17 Juli 2022.
13. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M Thaib – Syahrul Bin Syama’un berakhir pada 13 Juli 2022.
14. Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani berakhir pada 7 Agustus 2022.
15. Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues , Muhammad Amru – Said Sani, berakhir pada 3 Oktober 2022.
16. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Ramli MS – Banta Puteh Syam, berakhir pada 10 Oktober 2022.
17. Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, Jamin Idham – Chalidin, berakhir pada 9 Oktober 2022.
18. Bupati dan Wakil Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim – Muslizar, berakhir pada 14 Agustus 2022.
19. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid – Sazali, berakhir pada 21 Juli 2022.
20. Terakhir Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib – Fauzi Yusuf, berakhir pada 12 Juli 2022.
Ke-16 Bupati dan Wakil Bupati serta 4 Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengakhiri masa purna tugas akan diisi oleh pejabat Bupati dan Walikota, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota defenitif terpilih usai Pemilukada serentak pada tahun 2024 akan datang.(Toweren)