1kabar.com | Gayo LuesÂ
Pembangunan Lintasan Atletik Didalam Lapangan stadion Seribu Bukit ternyata plank proyek tersebut tertempel dipagar jerjak . (Sabtu,21 Sabtu 2022),terkait hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kadispora Ena Malikulsaleh.SSTP MSP via WhatsApp.
Dimana dalam plank proyek tertera:
Nama paket : pembangunan Lintasan Atletik (Doka)
Nomor kontrak :426/014/kontrak/Doka/2022
Lokasi : Kabupaten Gayo Lues
Perencana :CV.Zidaniel Consultant
Pelaksana:CV Gemilang Raya Konstruksi
Pengawas:CV Agra Konsultan
Tgl Mulai:05 April 2022
Waktu pelaksanaan :150 (Seratus Lima Puluh hari) Kalender
Sumber Dana:DOKA
Tahun Anggaran:2022.
Sebelumnya Terkait hal diatas Praktisi hukum M,Purba SH yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa kewajiban memasang plank papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 ,perubahan atas peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Disamping itu juga transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Jangan karena pekerjaan nya didalam stadion mereka (kontraktor jadi lupa memasang plank proyeknya.itu sudah suatu kesalahan,papar purba.(TIM).
Kirim dari Fast Notepad