1kabar.com | Medan
Tim dari Unit Reskrim Personil Polsek Medan Baru menangkap satu dari dua perampok sepeda motor.
Pelaku Wijaya Sangker (29) di beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas,sementara satu- satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
” Saat pengembangan mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong hingga petugas terjatuh.personil memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol.Ginanjar Fitriadi,SH.,SIK di dampingi Kanit Reskrim,AKP.Martua Manik,Kamis (26/05/2022).
Kapolsek mengatakan,pelaku beraksi di Jalan.Antariksa,Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia,pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 Wib lalu.
Saat itu korban Dewi Lestari (50) warga Jalan Teratai,Gang Palem, bersama temannya menaiki sepeda motor berboncengan hendak membeli sabun ke grosir.
Saat di Jalan.Antariksa simpang Teratai,korban di hadang pelaku yang sedang duduk.
” Salah satu pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban,” ujar Kapolsek.
Masih kata Kapolsek,pelaku lalu mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
” Korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” kata Ginanjar.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan,personil yang di pimpin Panit 2 Unit Reskrim Polsek Medan Baru,Ipda.Regi Putra Manda, S.Trk dan Panit 3 Ipda.Berry Anggara, SH.,MH,mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu warnet di Jalan.Antariksa.
” Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Petugas menyita barang bukti 1 buah parang,1 buah kaos oblong dan 1 buah celana jeans.
” Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, kami himbau agar pelaku segera menyerahkan diri,” tukasnya.(ZL0179)