1kabar.com | Deli Serdang
Camat Hamparan Perak,Jahar Efendy,S.Sos.,MSi, memimpin Rapat Koordinasi Kecamatan di Aula Koramil 12/Hamparan Perak,Selasa (31/05/2022), mulai pukul 14.00 Wib.
Dalam rapat tersebut,di rangkai dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor : 67 Tahun 2017.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber,Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang,Drs. Sahlan.
Selain itu,juga di selenggarakan Sosialisasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK),dengan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Hamparan Perak bersama dokter hewan dari Kabupaten Deli Serdang yang tugas di Kecamatan Hamparan Perak.
Rapat koordinasi sekaligus sosialisasi yang di laksanakan itu,turut di hadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Hamparan Perak,kepala desa se-Kecamatan Hamparan Perak,dan lainnya.(Zul)
Sumber : Humas Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.