1kabar.com | Deli Serdang
(THS) (53) oknum Kepala Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang yang di duga melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan masyarakatnya yang sudah bersuami akhirnya di jatuhi sanksi tegas oleh Bupati Deli Serdang,H.Ashari Tambunan,Rabu (01/06/2022).
Pertanggal 1 Juni 2022 iya pun tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa karena telah di berhentikan sementara oleh Bupati Deli Serdang,H.Ashari Tambunan sesuai dengan (SK) Bupati Deli Serdang nomor : 510 tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang di himpun adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang menjadi dasar dari pemberhentian sementara terhadap (THS) ini.
” Iya sudah ada (LHP) nya dan itulah yang menjadi dasar keputusan Bupati Deli Serdang,hasilnya dia di berhentikan sementara,”ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution,Rabu (01/06/2022).
Edwin mengaku semenjak kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang di lakukan (THS) mencuat dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Deli Serdang pihaknya langsung melakukan tindak lanjuti,diakui kalau kasus tersebut juga sempat menjadi atensi Bupati Deli Serdang,di anggap kalau perbuatan (THS) sudah meresahkan banyak masyarakat.
” Dia sudah kita panggil dan sudah di periksa,iya dia datang (apakah dia mengakui perbuatannya) kalau itu kode etik pemeriksaanlah,tapi yang jelas dapat di yakinilah apa yang di duga selama ini dan itu telah membuat keresahan di masyarakat,” ucap Edwin.
Edwin menyebut apa yang di lakukan (THS) sudah melanggar apa yang tertuang dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati,iya menyebut sudah selayaknya setiap Kepala Desa menjadi pamong dan contoh untuk yang baik untuk masyarakatnya.
Oknum Kepala Desa (THS) sempat merayakan dan mendapatkan ucapan selamat dari para keluarga usai di lantik kembali menjadi Kepala Desa untuk periode ketiga kalinya pada 20 Mei lalu.
Dari salah satu akun Facebook warga terlihat kalau pada 20 Mei lalu iya sempat berfhoto gagah dengan di dampingi istri dan para keluarganya yang lain menggunakan pakaian seragam Kepala Desa.(ZL0179)