1kabar.com | MEDAN
Setelah melakukan penyelidikan mendalam,akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan satu tersangka dari lima terduga pelaku yang melakukan penyerangan dan membakar Cafe Duku Indah (CDI),di Jalan Dalang Tunas,Desa Namo Rube Julu,Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang,Rabu (01/06/2022).
Lima pemuda yang di tangkap yakni berinisial (B),(GS),(ZFD),(ARA) dan (MGS).Mereka di tangkap bersamaan di Binjai.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi saat di konfirmasi Wartawan,Rabu (01/06/2022) dini hari membenarkan adanya penangkapan itu,” Kelimanya di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan tim Ditreskrimum Polda Sumut.Kelimanya di tangkap tanpa perlawanan,” kata Hadi.
Hadi mengatakan kelimanya di tangkap berdasarkan laporan pemilik usaha (CDI) dan keterangan sejumlah saksi.Mereka di duga melakukan penyerangan dan membakar Kafe (CDI),Minggu (10/04/2022) lalu Setelah melakukan aksi itu,pelaku mencoba melarikan diri,” Kemudian, tim Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan kelimanya,Senin (30/5/2022) lalu,” tambahnya.
Hadi mengatakan tim masih melakukan pengembangan kasus tersebut.Di katakannya,(5) orang terduga pelaku masih di dalami keterlibatannya,”Untuk motifnya, masih di dalami,” tutup Hadi.(Zul)