1kabar.com | Deli Serdang
Personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),bersama Dinas Perhubungan (Dishub),Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) serta aparatur sipil negara dan staf Kecamatan Percut Sei Tuan,bersama aparat Pemerintahan Desa Bandar Klippa,menindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gambir dan sepanjang Jalan Medan-Batang Kuis,Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,Selasa (31/05/2022),mulai pukul 08.30 Wib.
Tim gabungan langsung melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membuka lapak dagangannya,kendati sudah di peringatkan sebelumnya.
Para pedagang telah di peringati dengan surat edaran agar jangan berjualan di trotoar jalan,drainase (parit).Namun,para pedagang tetap membandel dengan tidak menggubris surat peringatan tersebut.
Maka,tim gabungan langsung melakukan penertiban dengan menyita lapak dagangan dan tenda milik para pedagang.
Pada penertiban yang turut di monitoring Camat Percut Sei Tuan, Ismail,S.STP.,MSP tersebut,turut di ikuti L.Parhusip dari Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang,Triadi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang,Gontar Panjaitan selaku Kasi Trantib Percut Sei Tuan,Suripno Kepala Desa Bandar Klippa,para kepala dusun,serta unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Percut Sei Tuan.(Zulkarnain.Lubis)
Sumber : Humas Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.