banner 728x250

Semua Produk Publikasi KPK adalah GRATIS dan tidak Diperjualbelikan

 

1kabar.com | Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.

Diantaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace.

KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

*”Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan.”*

Adapun *masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis* dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya.

Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai Integritas dalam rangka *membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku.*

*Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *