banner 728x250

Niat Hati Ingin Melarikan Handphone, Malah Naas Diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kuis

Deli Serdang | 1kabar.com 

Seorang pemuda berinisial Nurdiansyah (27 tahun) warga Pasar IV Dusun I Desa Telaga, Kecamatan Tanjung Morawa berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang atas tindak pidana pencurian yang di lakukan pada hari Rabu (08/06/2022) sekira pukul 09.30 Wib di Jln.Veteran Dusun V Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang.

Ada pun kronologis kejadian bermula ketika korban,Anelta (40 tahun) warga jln.Muspika Gang.Cemara IV Dusun VIII Desa Tanjung Sari,Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang yang sedang belanja telur di Batang Kuis Pekan,tiba-tiba salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak dengan mengatakan maling, saat itu juga korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dasbot depan sepeda motornya telah di bawa kabur oleh pelaku Nurdiansyah (27 tahun) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat nomor BK 2165 MBB.

Saksi dan beberapa warga masyarakat sekitarnya yang berada di tempat kejadian pun segera mengejar pelaku, dan di saat itu juga Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yg pada saat itu sedang melaksanakan patroli mobile di seputaran Batang Kuis Pekan pun ikut mengejar pelaku, akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan dan langsung di bawa ke Polsek Batang Kuis.

Dari kejadian tersebut,kerugian korban di taksir mencapai Rp. 2.800.000,- dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis guna penyidikan lebih lanjut.

Saat Di konfirmasi oleh Jurnalis media 1kabar.com,Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang,AKP Simon Pasaribu,SH mengatakan,” Benar saat ini pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna memper tanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(Zulkarnain.Lubis)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *