banner 728x250

Kejari Singkil Diduga Lakukan Intervensi Program Revitalisasi Kantor Gedung Kejari

Aceh Singkil | 1kabar.com

Mahasisiswa Pelajar Aceh Singkil(Himapas)rakyat sengsara,Kejaksaan Negri(Kejari)Singkil diduga lakukan intervensi program revitalisasi kantor gedung Kejari tersebut tuturnya Ridwansyah Sekretaris HIMAPAS(9/6-2022)dengan wartawan media ini.

Lebih lanjut Ridwansyah menjelaskan,revitalisasi kantor gedung Kejari Singkil anggaran sebesar Rp.5 Milyar lebih pada tahun 2021-2022 dipertanyakan.revitalisasi gedung Kejari di mulai tahun 2021 sebesar 2,7 Milyar lebih,yang bersumber dari Anggaran Pembiayaan Belanja Kabupaten(APBK)Aceh Singkil.

Tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp.3,3 Milyar,nama pekerjaan lanjutan revitalisasi gedung kantor Kejari Singkil Nomor kontrak 602.1/04/PSU/APBK/2022.Pelaksana CV.Atthariq Beujaya sumber dana APBK Aceh Singkil Tahun 2022.

Sekretaris HIMAPAS Ridwansyah menambahkan,mempertanyakan dan menyayangkan proyek revitalisasi kantor gedung Kejari Singkil yang menelan anggaran hampir mencapai Rp.6 Milyar.

Pasalnya dalam keadaan pademi covid-19 yang menyebabkan terbatasnya pembangunan dari mulai tingkat desa hingga pusat,Kejari Singkil membuat proyek cukup besar dan mengingat revitalisasi kantor gedung Kejari bukanlah prioritas dan bukan masalah khalayak ramai.

Jelas ini ada dugaan intervensi yang dilakukan Kejari Singkil,jika ada intervensi berarti jelas ini menyalahi aturan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI dengan Nomor B-67/A/SUJA/03/2022.Sifat biasa hal larangan intervensi dan/atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa,di Kementerian/Lembaga/Instansj Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD.surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi di Seluruh Indonesia.

Dipoin kedua dalam isi surat itu menyatakan bahwa,apa bila masih ada oknum yang tidak mengindahkan surat peringatan akan dilakukan tindakan tegas tanpa peringatan dan surat tersebut di keluarkan tanggal 9 Maret 2022.

Jelas ini jadi pertanyaan bagi kami sebagai HIMAPAS yang kerap memperhatikan keadaan Kabupaten Aceh Singkil,masih banyak hal yang lebih penting untuk dibangun menggunakan APBK Aceh Singkil.

Kalau tidak tentu Pemkab Aceh Singkil lebih mengutamakan kepentingan rakyat,seperti melanjutkan pembangunan jembatan di Kecamatan Gunung Meriah dimana jembatan yang sekarang sudah tidak layak dijalani atau ada kong kali kong revitalisasi kantor gedung Kejari Singkil pungkasnya Ridwansyah.

Secara terpisah Wakil Ketua DPC Brigade Anak Serdadu(BAS)Subulussalam Roni Syehrani mengatakan dengan singkat,belum lama ini ada juga saya katakan Kejaksaan Agung RI segera usut tuntas rehabilitas/revitalisasi kantor gedung Kejari Singkil diduga gerogoti APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2021-2022.

Wartawan media ini konfirmasi melalui seluler Erwinsyah,SH Panitera/Sekretaris Kejari Singkil apa tanggapan dengan revitalisasi kantor gedung Kejari Singkil…?namun tidak ada jawaban sampai berita ini diturunkan.(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *