banner 728x250

Di Duga Mafiah Tanah Rampas Aset PTPN-II Di Jalan Kebun Kopi Marendal.

Deli Serdang  | 1kabar.com

Aset berupa tanah milik PT.Perkebunan Nusantara ll Distrik Rayon Selatan,di Jalan Kebun Kopi, Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang di duga di Rampas oleh mafia tanah berinisial Tar,Jumat (10/06/2022).

Hal itu di benarkan oleh salah satu pekerja yang di temui Jurnalis Media Online di seputaran kantor PTPN-ll pada hari Rabu (08/06/2022) sekira pukul 15:10 Wib.

Pekerja yang mengaku bekerja di Kantor Distrik Rayon Selatan merasa heran ketika melihat separuh kantornya di jadikan tempat warung minuman oleh oknum yang di kenal warga masyarakat sebagai mafia tanah.

” Intinya di sini tidak tau dan tidak ada konfirmasi sama kita,” ucap pekerja Distrik Rayon Selatan yang tidak ingin di tulis namanya.

Berdasarkan logika,tidak mungkin pihak PTPN-ll memberikan asetnya kepada pihak mafia tanah.

” Logika saja,tidak mungkin kami suruh pakai…pakai…pakai walau pun aset kami tapi kebun Patumbak yang punya,” nebernya.

” Bapak-bapak punya kantor,kami ambil separuh,di kasih gak,” tanyanya kepada jurnalis media online dengan nada kesal.

Di tegaskan lagi bahwa PTPN-ll Distrik Rayon Selatan tidak pernah memberikan izin kepada mafia tanah untuk menduduki atau membangun warung tempat minuman di lingkungan kantor di Jalan.Kebun Kopi,Marendal l,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang.

” Sama sekali tidak ada memberikan izin,” tegasnya.

Terpisah,saat di temui warga masyarakat sekitarnya bahwa sebelum di bangun warung minuman, tanah milik PTPN-ll tersebut terdapat cagar alam berupa rumah panggung, namun sekarang cagar alam itu sudah tidak kelihatan lagi atau sudah di robohkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Itu punya mafia tanah bang,tanah di marendal ini banyak di jual dia kepada pengembang,” ucap wanita marga masyarakat simamora.

Ketika di telusuri ke lokasi,tanah yang termasuk Aset PTPN-ll yang di duga di rampas oleh mafia tanah di pasang spanduk bertuliskan sekretariat pengurus ranting (NU),Desa Marendal l,Kecamatan Patumbak dan berjejer bendera di pagar berduri.

Sampai berita ini di terbitkan,jurnalis media online masih kesulitan mengkonfirmasi pemilik spanduk dan bendera (NU) yang terpasang di tanah milik PTPN-ll Distrik Rayon Selatan.

(Zul0179)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *