Banda Aceh | 1kabar.comĀ
Terpantau dari data Keuangan Bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mendapatkan Dana Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021 sebesar 3,2 Milyar Rupiah.
Dimana dana tersebut bersumber dari DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana ,dan peruntukan nya dana yang dialokasikan kedaerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan Keluarga berencana yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan capaian pelaksanaan program pembangunan Keluarga,kependudukan, dan Keluarga berencana.
Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana selanjutnya disebut Bangga Kencana adalah upaya terencana dalam mewujudkanpenduduk tumbuh seimbang dan Keluarga berkualitasmelalui pengaturan kelahiran anak, jarak, dan usiaideal melahirkan, serta mengatur kehamilan.
Menanggapi ada nya DAK non fisik tersebut sebagaimana disebutkan diatas , praktisi hukum M Purba, SH kepada media ini mengatakan jika penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan juknisnya,dan dalam hal ini biar tepat sasaran nya kita minta Polres Gayo Lues untuk mengawasi penggunaan dana Bantuan keluarga berencana tersebut,Papar praktisi ini. (Tim)