banner 728x250

Tanggapan Asisten ll Lidin Padang SH, Terhadap Penertiban dan PAD

1kabar.com | Subulussalam

Jadi perlu kami sampaikan bahwa kegiatan kita hari ini adalah menyangkut masalah penertiban (PAD) pendapatan asli daerah dan hari ini kita ambil langkah untuk penertiban sebelum-sebelumnya kita dari dinas pendapatan dan kami dari asisten pembangunan sudah melaksanakan beberapa kali pertemuan lisan kita laksanakan sosialisasi-sosialisasi tentang PHD 5 kecamatan dan khusus masalah rumah makan dan pemakaian kekayaan daerah juga sudah kita laksanakan Kapan di kantor walikola baik walikota sekitar 2 kali kemudian surat-menyurat peringatan juga sudah kita sampaikan kepada hampir seluruh objek pajak restoran rumah makan hotel dan pemakaian peredaran darah.

Namun sampai pada bulan Juni 2022, pembayaran yang kita dapatkan itu masih jauh dari harapan bahkan bisa dikatakan tidak ada peningkatan. Oleh karena itu kita sepakat pada hari ini untuk kita laksanakan penertiban PHD untuk sesi pertama kita konsentrasi dulu terhadap rumah makan dan restoran dan lapak lama ke restoran.

Sebetulnya itu yang sudah kita sampaikan peringatan terakhir tiga kali 24 jam ada sebanyak lima rumah makan sampai pada hari Rabu kemarin itu ada empat yang sudah mendatangi bagian pendapatan dan sudah menyelesaikan pembayaran dan satu pagi ini sudah menyampaikan rencana pembayarannya pas selanjutnya untuk lapak pemakaian kekayaan daerah itu kita ini terjadi setelah dari 2018 sampai 2022.

Pelaku usaha yang menggunakan lapak pemakaian ke daerah ini tidak pernah membayar sama sekali oleh sebab itu pagi ini kita bersama tim penegakan hukum PHD, melaksanakan penyegelan ataupun penutupan sementara terhadap tujuh pelaku usaha 3 diantaranya di lapangan, dua di pasar modern dan selanjutnya nanti tiga di pasar modern di samping itu nanti di depan terminal ini juga sama sekali tidak membayar PAD.

Jadi melalui kadis perhubungan bersama rekan-rekan akan melaksanakan penyegelan satu di antara sekian itu kita harapkan dalam beberapa hari ini paling lama 2 minggu harus ada perkembangan, terhadap pembayaran lapak-lapak yang lain namun kalau juga tidak ada perkembangan kita akan melaksanakan mungkin akan kita laksanakan operasi kedua, ujarnya.

Segel itu yang berhak membuka adalah pemerintah daerah sendiri melalui tim optimalisasi pajak satpol PP kalau sudah dilaksanakan pembayaran namun kalau terjadi pembukaan tanpa seizin dari pada pemerintah daerah kita akan panggil kecuali dengan alasan-alasan yang kuat, kalau tidak ada alasan yang kuat kita akan teruskan untuk proses penegakan hukum.

Membayar seluruh pelaku usaha yang aktif menggunakan pemakaian kekayaan daerah agar segera agar segera mendatangi bagian pendapatan untuk menyelesaikan pembayaran pembayaran pajak dan distribusinya ini kita himbau lagi kepada pelaku usaha bayar rumah makan maupun pemakaian kekayaan daerah di manapun berada agar segera menyelesaikan pembayaran pajaknya ke bagian pendapatan.

Tanggapan Samiun Ketua komisi III DPRK Subulussalam 

Mengenai pendapatan atau PAD daerah kota Subulussalam masih berjalan di tempat, jadi untuk setahun kedepan kita akan meningkatkan peraturan pusat agar tidak terbengkalai, apabila kita tidak lakukan demikian kita akan kembali kepada induk dasar,  sudah berapa  tahun ini kita mendapatkan rapor merah dari BPK,  jadi kunci utama untuk agar kita bertahan yang telah dibangun oleh pemerintah, agar kita tidak kembali kepada induk jadi kami harapkan kepada masyarakat misalnya pembayaran pajak ini sesuai pemerintah setempat dalam aturan pajak ini betul juga kembali kepada kita ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan, jadi dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat, jangan salah persepsi terhadap kegiatan kita lakukan hari ini dengan cara turun ke lapangan. kami sudah beberapakali rapat, ya kalaupun memang ingin meminta petunjuk silahkan dan kebijakan ini dapat diambil sendiri oleh seluruh instansi pemerintah, terangnya. (Syahbudin p)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *