banner 728x250

Kejaksaan Lhokseumawe Dalami Kasus Dugaan Mark Up Peralatan Olahraga di Disporapar Lhokseumawe

1kabar.com | Lhokseumawe 

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe (Kejari) terus mendalami kasus dugaan Mark up perlengkapan olahraga kontingen Popda Lhokseumawe 2022, yang dilakukan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Lhokseumawe.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe Benny Daniel Parlaungan Purba, mengatakan tak lama setelah mengetahui kasus tersebut melalui media pemberitaan, pihaknya langsung mendatangi kantor Disporapar Lhokseumawe untuk mengumpulkan data full paket.

Namun kelanjutan kasus dugaan mark up tersebut ditunda sementara waktu karena kabar duka anak pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK dalam proyek tersebut meninggal dunia, satu hari setelah pihak Jaksa mendatangi Kantor Disporapar, sehingga oknum terkait sampai hari ini belum dapat memenuhi panggilan Kejaksaan untuk di mintai keterangan, ungkap Benny.

Benny mengakui, pihaknya sangat memaklumi keadaan itu, namun kejaksaan tetap melakukan proses pemeriksaan berdasarkan pemberitaan di media.

Perlu diketahui kasus ini menjadi sorotan Media, sehingga Kejaksaan Negri Lhokseumawe merespon cepat dengan cara menjemput bola dan mendatangi kantor Disporapar , dalam kasus ini kejaksaan mendalami pengadaan barang berupa alat Olahraga untuk kontingen Popda Lhokseumawe 2022 sumber dana Otsus 2022 sebesar Rp. 700 juta.

Jaksa tidak mempersoalkan masalah jumlah barang, namun lebih fokus terhadap kondisi barang yang tidak layak pakai, hampir seluruh cabor memprotes pengadaan barang tersebut yang dinilai tidak memenuhi standar pemakaian atau kwalitas buruk dan murah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *