Kota Langsa | 1kabar.com
kepala sekolah SMP Negeri 6 Langsa diduga telah mengutip pungutan liar kepada para wali murid yang berkeinginan anaknya untuk pindah ke sekolah lainnya.
Itu diungkapkan oleh salah seorang wali murid yang memohon identitasnya jangan dipublikasikan oleh media.
Terkait keinginan orang tua murid yang ingin memindahkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih baik untuk pendidikan anaknya kedepan, namun disaat orang tua murid yang berstatus janda ini datang menghadap Kepala Sekolah untuk mengurus kepindahan anaknya dalam pengakuannya , wali murid tersebut harus membayar sejumlah uang yang telah ditentukan oleh pihak sekolah seperti yang tertera di selebaran kertas yang ada di meja dan dinding kaca sekolah.
Akhirnya saya harus menjual cincin emas saya untuk menebus persyaratan pemindahan anak saya yang bernama (R), demikian kata orang tua wali murid tersebut.(tim)