banner 728x250

Menunggu Aturan, Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Pembelian Minyak Goreng Curah Belum di Terapkan di Abdya

Abdya | 1Kabar.com

Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau membawa Nomor Induk Keluarga (NIK) belum sepenuhnya diterapkan.

Di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) misalnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Amri AR saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat mengatakan sudah mengetahui kebijakan yang diterapkan oleh Menko Luhut melalui siaran pers.

Namun, tambahnya untuk kebijakan tersebut belum dijalankan di Abdya dikarenakan masih menunggu aturan.

“Maaf, saya masih di Desa Ie Mirah, acara peresmian proyek jalan multi-years oleh Gubernur,” balasnya

“Belum, karena lagi menunggu aturan,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan yang dilakukan, dalam rangka meningkatkan peningkatan pengawasan guna mencegah adanya penyelewengan.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” kata Luhut lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Juni 2022.

Menariknya, program yang dicanangkan oleh Pemerintah RI menuai pro dan kontra dari kalangan pihak.

Pengguna Medsos Instagram Alvin Lie mengatakan kebijakan yang disosialisasikan pada 27 Juni 2022 merupakan bentuk kegagalan dalam menjalankan Kartu Sembako Murah.

“Penggunaan Peduli Lindungi atau KTP sbg syarat beli Minyak Goreng Curah merupakan indikasi bahwa Kartu Sembako Murah yg diluncurkan Presiden @jokowi tidak berhasil menjalankan fungsinya.
@jokowi @ZUL_Hasan @Kemendag
Cuitnya Dikutip 1Kabar.com melalui cuitan akun Instagram @Alvinlie21

Hingga berita ini di turunkan, harga Minyak Goreng Curah di Aceh Barat Daya masih sekitar Rp15.0000-16.000/kg.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *