banner 728x250

Diduga Surat Tanah Dikuasi Oleh Seorang  Oknum,  Nawarti Memohon Perlindungan Kepada Perangkat Desa Atas Tanah Haknya

1kabar.com | Subulussalam

Seorang ibu rumah tangga didesa Silatong kecamatan Simpang Kanan kabupaten Aceh Singkil, memohon kepada perangkat desa Silatong agar memberikan perlindungan baik secara hukum maupun administrasi terhadap saya, ujar Nawarti Selasa 28/6/2022, kepada media 1kabar.com.

Nawarti juga menambahkan dengan mata berkaca-kaca, bahwa kondisi saya dan anak-anak masih dalam keadaan berduka, karena suami dan ayah dari anak-anak saya baru saya meninggal dunia.

Kronologis kejadian, almarhum suami saya, pernah membeli sebidang tanah seluas lebih kurang satu hektar luasnya. Setelah suami saya meninggal, masalah mulai timbul, dari pengakuan belum terbayarkan semua harga tanah dan setelah dibayarkan muncul lagi orang lain yang mengaku tanah tersebut miliknya, padahal kedua masing-masingnya tidak memiliki bukti, cuma karena katanya.

Nawarti juga merasa heran, oknum pelaku malah pernah mengeluarkan tuduhan yang tidak masuk akal, disaat mertua saya berada diruang ICU, oknum malah mengeluarkan kata-kata, “awas hati-hati dengan menantunya itu, nanti dicabutnya pula selang infus mertuanya kepada cucu almarhum.

Saya, anak-anak serta keluarga besar merasa keberatan terhadap apa yang telah dituduhkan terhadap saya, ditambah lagi beberapa hari ini, terjadi lagi hak saya selaku pemilik ahli waris atas sebidang tanah juga diganggu bahkan surat tanah yang asli dirampas dari saya dan dibawa oleh oknum pelaku.

Saya seorang wanita lemah dan seorang warga yang tidak mengetahui aturan dan undang-undang, untuk itu melalui media ini, saya memohon kepada perangkat desa agar tidak melakukan pemindahan tangan surat tersebut kepada oknum pelaku bila diminta, karena tanah tersebut secara syah milik suami saya dan saat ini dikarenakan suami saya sudah meninggal ada kami para ahli waris, saya dan anak-anak, terlebih lagi anak almarhum juga ada yang laki-laki, ujarnya.

Dan saya juga berterima kasih kepada perangkat desa Silatong dengan sigap saat ini telah ikut menanggani kasus ini. Karena dasar tanah tersebut juga di beli dari almarhum mertua nya yang bernama Koras. Dan melibatkan perangkat desa disaat terjadi transaksi.

Untuk itu, saya selaku wanita yang tentunya lemah, memohon kepada oknum pelaku agar mengembalikan surat atas tanah tersebut, bila tidak dikembalikan, karena saya seorang warga negara Indonesia yang taat ikut akan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, untuk mendapatkan keadilan atas diro saya dan keluarga, tutup nya. (Syahbudin Padang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *