banner 728x250

Gerebek Kampung Narkoba Polres Serdang Bedagai me-RESPONS

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP JURIADI, SH., MH melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN), Minggu (03/09/2023).

Polisi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu di lakukan di Belakang Rumah di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut.

Awalnya, Tim Gabungan yang di pimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.

Hasilnya, seorang pria di amankan GALI PRASETYO ALS ENJOI, (30 tahun), warga Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ada pun barang bukti yang di temukan yaitu :

1). 4,50 (Empat Koma Lima Nol Gram) Narkotika jenis sabu.
2). 43 (Empat Puluh Tiga) bungkus plastic klip.
3). 1 (Satu) buah dompet warna merah.

Selanjutnya 1 (Satu) orang pelaku dengan test urine positif akan di lakukan proses lebih lanjut untuk berkas di kirim ke Jaksaan Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sei Rampah.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

banner 325x300