banner 728x250

Ungkap Kasus Narkoba Selama 7 Hari Kerja Hasil Penindakan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang

Deli Serdang | 1kabar.com

Selama 8 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023 Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilayah hukumnya, Minggu (17/09/2023).

Di ungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH., MH, ” Sejak semakin di tingkatkannya melakukan penindakan kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil jumlah tangkapan 18 kasus, dengan jumlah tersangka laki – laki 25 orang dan Perempuan  1 orang,” ucapnya.

“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil di amankan berupa Narkoba jenis Shabu 2058,62 Gram, Pil Ekstacy 220 Butir , Happy Five = 4250 Butir, dan Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp. 1.015.108.000, Handphone 6 Unit , Timbangan Digital 2 Unit serta Bong 3 buah,” ucapnya lagi.

Berbagai upaya telah di lakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program ke 2 Kapolda Sumatera Utara,  “Narkoba musuh bersama,” untuk membasmi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik dengan pencegahan, rehabilitasi dan penindakan.

Saat di temui wartawan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH mengatakan, ” Sesuai dengan program ke 2 Bapak Kapolda Sumatera Utara, “Narkoba musuh bersama,” Kita terus akan gencar untuk membasmi peredaran Narkoba terkhusus di wilayah hukum Polresta Deli Serdang ini yang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan Instansi Instansi lainnya, untuk upaya menekan penyalahgunaan Narkoba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan ungkap kasus tindak pidana Narkoba,” ungkapnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

banner 325x300