banner 728x250

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara bersama Polres Jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

“Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan Narkoba telah di amankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, Senin (18/09/2023).

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan Narkoba yang di tangkap Personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana Narkotika.

“Dari tangan para pelaku jaringan Narkoba itu di sita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” terangnya.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis Narkoba, Sonny mengungkapkan turut di amankan uang tunai senilai Rp. 61.268.000 hasil dari penjualan Narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

“Di sita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumatera Utara dalam memiskin para pelaku jaringan Narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumatera Utara bersama Jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan Narkotika tersebut.

“Polda Sumatera Utara tidak akan main-main dengan peredaran Narkoba di Sumatera Utara. Kita  akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran Narkoba,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

banner 325x300