Serdang Bedagai | 1kabar.com
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengawal dan melakukan pengamanan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) milik para Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang ada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai oleh Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (15/11/2023).
Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu di lakukan apel kesiapan yang di gelar di Halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai di Kecamatan Seirampah.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimen kepada wartawan mengatakan, dalam mengawal penertiban (APS) tersebut, Personel Polres Serdang Bedagai di pimpin Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP J.H Panjaitan.
Penertiban (APS) ini, katanya, juga melibatkan Personel Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai, serta Personel Kodim 0204/Deli Serdang.
“Semua (APS) berupa Baliho, Spanduk, Poster, dan Billboard Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPD RI, yang berada di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, mulai Kecamatan Perbaungan hingga Kecamatan Seibamban, di turunkan oleh petugas,” jelasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)