Berita Terkini

Pengadaan TIK Rp,13 milyar ketua ALAMP AKSI minta Kejari Aceh Singkil periksa Dinas Terkait

441
×

Pengadaan TIK Rp,13 milyar ketua ALAMP AKSI minta Kejari Aceh Singkil periksa Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil | 1kabar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil diminta melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran pada pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil. (Sabtu 13/08/22)

Pengadaan peralatan TIK yang di laksanakan Tahun 2021, sumber dana DAK senilai Rp 13 Milyar lebih pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil itu diduga terindikasi Mark Up.

Hal itu di sampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) Aceh Singkil, Jakirun Bancin,

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Jalur Menuju Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru Biru

“Anggaran Pengadaan Peralatan TIK pada Tahun 2021 lalu sangat besar,di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja mencapai Rp 5 Milyar Lebih”, kata Jakirun.

Sementara itu, kata dia, lain lagi Pengadaan di Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan besaran anggaran mencapai Rp 8,8 Milyar.
“Jadi, total anggaran untuk pengadaan peralatan Teknonologi, Informasi dan Komunikasi pada Tahun 2021 di Disdikbud Aceh Singkil itu mencapai Rp 13 Milyar lebih”, jelasnya.

Dengan dana sebesar itu, Jakirun menduga adanya indikasi memperkaya diri sendiri oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Baca juga Artikel ini  Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting Minta Overpass Jalan Stasiun Kereta Api Sudah Bisa Dilalui Agustus 2024

Jakirun menilai pengadaan peralatan TIK itu juga diduga hanya ajang menghambur – hamburkan uang yang berakhir mubazir.
“Karena sepengetahuan kami, peralatan yang di beli itu hanya digunakan untuk browsing saja, siswa bisa saja menggunakan Handphone jika untuk browsing, tidak perlu menghabiskan anggaran sebesar itu dengan sia-sia”, tuturnya.

Dilanjutkannya, saat ini kita juga tidak mengetahui apakah alat itu masih di gunakan atau hanya di pajang dan di simpan saja.

“Secara tegas, kami minta Bapak Kajari Aceh Singkil agar segera mengusut dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Aceh Singkil selaku pengguna anggaran”, desaknya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Penandatanganan Draff SK FLLAJ Melalui Zoom Meeting

Kami yakin, tambahnya, jika dugaan yang kami sampaikan ini di tangani dan di proses oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil akan terbuka secara gamblang. “Karena kami yakin dan percaya Kredibilitas dan Integritas Kejari Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana beberapa waktu lalu Kejari juga mengungkap Kasus Tipikor Pengadaan KMP Singkil 3”, Tandasnya.

(Kabiro Aceh Singkil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *