MEDAN | 1kabar.com
Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 11 mesin judi jackpot dari satu rumah di Jalan. Kambes Gang SD Inpres Dusun I Desa Cinta Damai,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang,Rabu (07/09/2022).
Kapolsek Percut Sei Tuan,Kompol.M Agustiawan yang di konfirmasi, mengatakan,awalnya petugas menerima pengaduan dari masyarakat (Dumas) terkait adanya mesin judi jackpot yang tetap beroperasi di satu rumah Jalan.Kambes Gang SD Inpres.
” Menindak lanjuti dari masyarakat (Dumas) tersebut,saya memerintahkan personil Reskrim untuk cek lokasi dan melakukan penindakan.Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik Binsar Sinaga,” ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, sambungnya,petugas menemukan 11 mesin judi jackpot yang sedang tidak beroperasi.Selanjutnya seluruh mesin judi di bawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
” Saya mengimbau kepada masyarakat apa bila ada melihat atau mengetahui bentuk perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan,” imbaunya.(Z01/S79)





