Deli Serdang | 1kabar.com
Poltabes Medan bersama Polsek Patumbak gerebek kampung narkoba di Jalan.Perjuangan Pasar XII,Desa Marindal II,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu personil mengamankan 4 orang pengguna narkoba.Ke empat yang di amankan berinisial DS (27 tahun),ED (45 tahun),MF (27 tahun) dan ED (40 tahun).
” Gerebek Kampung Narkoba tersebut yang dapat di amankan hanya empat orang sebagai penyalahguna,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak,AKP. Ridwan,pada hari Sabtu (06/08/2022) kemarin.
Menurutnya,penggerebekan itu di lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kita bersama Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang di sinyalir sebagai sarang peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” tutur mantan Panit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut.
Ridwan menyebutkan,saat di lakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Petugas hanya mengamankan empat terduga pengguna penyalahguna narkoba.Namun,tidak di temukan barang bukti pada mereka. Sedangkan pengedar atau bandarnya tidak di temukan.
” Dari Grebek Kampung Narkiba itu hanya kita temukan 2 paket sabu,tapi tidak pada ke empat tersangka.Tapi, yang di duga sebagai pengedar sudah tidak di temukan lagi di lokasi,” pungkasnya.(Z01/S79)





