Langsa | 1Kabar.com
Saya Yunita sebagai pengurus di organisasi Pers Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) kota Langsa, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (DPD PJIDN) kota Langsa, dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yunita sendiri dalam release yang dikirimkan ke beberapa media online, baik media online Nasional maupun lokal, Sabtu 20/08/2022.
Dalam realesenya Yunita mengatakan bahwasanya, mundurnya ia dari kepengurusan DPD PJIDN kota Langsa atas dasar dari diri sendiri tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
” Hari ini saya menyatakan mundur dari kepengurusan DPD PJIDN kota Langsa, walaupun saya merasa berat, karena kita sudah sama-sama membesarkan organisasi ini di Aceh, namun karena banyaknya pertimbangan akhirnya saya menyatakan mundur dari kepengurusan DPD PJIDN kota Langsa Aceh”, ucap Yunita
Terhitung sejak diterbitkan berita ini, saya atas nama anggota DPD PJID Nusantara kota Langsa wilayah Aceh yang sudah mengundurkan diri, sudah menganggap bahwa ini juga bisa sebagai surat resmi pengunduran saya dan dapat saya jadikan sebagai pegangan kedepan nantinya.(yn)





