BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolri

Masyarakat Laporkan Mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat

883
×

Masyarakat Laporkan Mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat

Sebarkan artikel ini

Subulussalam |1kabar.com.  Rabu /8/06/2025, Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penanganan kasus penyelewengan dana desa di wilayah tersebut, serta pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Masyarakat Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam mempertanyakan pengelolaan dana desa dan BUMDes, serta honor perangkat desa. Pj Kepala Desa Subulussalam Barat menanggapi bahwa laporan BUMDes sudah selesai dan BLT telah dibagikan selama enam bulan. Namun, laporan ketahanan pangan belum selesai dan aset desa belum diserahkan.serta honor perangkat desa selama tujuh bulan belum terbayarkan.

Serta Pengelolaan dana desa sebesar Rp1 miliar lebih sedikit per tahun harus transparan dan akuntabel. Dana Desa diprioritaskan untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar pengembangan pos kesehatan desa, pengelolaan posyandu, dan pendidikan anak usia dini

Pembangunan Sarana dan Prasarana pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, embung desa, energi baru dan terbarukan, sanitasi lingkungan, dan air bersih
Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha dan perluasan skala ekonomi masyarakat desa

Baca juga Artikel ini  Semarakan Hari Bhayangkara ke 79, Polres Gianyar gelar Lomba Pecalang Adat.

BUMDes memiliki tujuan
Meningkatkan Perekonomian Desa mengoptimalkan aset desa dan meningkatkan usaha masyarakat

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat menciptakan peluang dan jaringan pasar, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa ujarnya

Tidak berhenti disitu awak media kompirmasi kepada kadis DPMK Keterangan Kadis DPMK Hamdansyah yang disampaikan kepada awak media pada Selasa dini hari pukul 14.17 WIB menunjukkan bahwa hanya 1 desa yang ditangani terkait dugaan penyelewengan dana desa. Hal ini berbeda dengan keterangan Camat Simpang Kiri, Jihirul Saleh, yang menyebutkan beberapa desa bermasalah. Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan tentang akurasi informasi yang disampaikan oleh Camat Simpang Kiri.

Tidak sampai di situ pihak media melakukan konfirmasi kepada kadis
Inspektorat,ia memberikan keterangan bahwa ada ketergantungan penuh terhadap pelaksanaan audit dari Walikota Subulussalam atau minimal Sekda. Namun, karena Walikota Subulussalam jarang masuk kantor beberapa bulan terakhir, maka laporan warga terkait penyelewengan dana desa tidak dapat ditindaklanjuti atau di audit. Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penanganan kasus penyelewengan dana desa di wilayah tersebut.

Baca juga Artikel ini  Polres Jembrana Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Kunjungan Kapolri

Awak media kompirmasi.Mahmud Kaur, pembangunan desa Subulussalam Barat, memang betul pernyataan Pak Camat Simpang Kiri tentang pengelolaan dana desa oleh mantan Pj Rajani Ama Amd, mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat, adalah benar. Karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa selama kepemimpinan Rajani.

Dan Mahmud juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang belum direalisasikan, yaitu: Tambahan Dana Ketahanan Pangan 2024, Belum direalisasikan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program ketahanan pangan di desa tersebut.Pengadaan Rondap Dana sebesar 80 juta rupiah belum digunakan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.menurtnya,Kedua hal ini menambah daftar permasalahan yang perlu klarifikasi dari Rajani Ama Pd, mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat.

Transparansi pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan dana desa yang lebih baik di masa depan.

Rajani Ama Pd. Pj Kepala Desa Subulussalam Barat perlu memberikan klarifikasi tentang Laporan masyarakat, tentang Pembayaran honor perangkat desa selama tujuh bulan belum terbayarkn.
Dan status aset desa dan rencana penyerahan aset kepada pemerintah baru desa, anggaran Ketahanan Pangan untuk kemajuan dan kendala dalam pelaksanaan program ketahanan pangan desa, serta Pengelolaan Dana Desa penggunaan anggaran desa sebesar Rp1 miliar lebih sedikit per tahun dan transparansi pengelolaan dana desa.

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang : Pelayanan Publik Adalah Wajah Pemerintah

Rajani Ama Pd, diduga mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat, memblokir nomor WhatsApp wartawan yang ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa. Dugaan pengelolaan dana desa yang tidak transparan menjadi sorotan, dan masyarakat meminta klarifikasi tentang beberapa hal, termasuk pembayaran honor perangkat desa dan status aset desa. Memblokir nomor WhatsApp wartawan dapat memperburuk citra Rajani Ama Pd dan meningkatkan kecurigaan masyarakat. Transparansi dan komunikasi yang baik sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Rajani Ama.Pd mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat,

Redaksi/Team Fast Respon counter Polri Nusantara