BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

12 Anggota Geng Motor di Pasar V Bantenan Berhasil Diamankan Tim Gabungan Patroli Polres Pelabuhan Belawan

407
×

12 Anggota Geng Motor di Pasar V Bantenan Berhasil Diamankan Tim Gabungan Patroli Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. P.S. Simbolon, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil Operasi Gabungan yang melibatkan Tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol. P.S. Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang ditangkap masing-masing adalah M (16 tahun), AG (16 tahun), Y (18 tahun), MFA (16 tahun), SP (20 tahun), RS (17 tahun), MR (19 tahun), MA (16 tahun), MF (20 tahun), MA (19 tahun), AP (20 tahun), dan MH (25 tahun). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota geng motor Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.

“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, Tim Patroli Gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” lanjut Kompol. P.S. Simbolon.

Dari hasil Operasi tersebut, Petugas mengamankan lima unit Sepeda Motor, 12 unit Handphone, dan satu buah Double Stick. Selain itu, dari hasil test urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba.

“Saat ini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tambah Kapolsek.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan. Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)