Deli Serdang | 1kabar.com Polda Sumatera Utara telah menarik penanganan perkara Aisyah Sinta Dewi Hasibuan yang di temukan meninggal dunia di lift Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang dari Polresta Deli Serdang. Penyidik telah memintai keterangan 16 saksi,Kamis (04/05/2023).
” Sejak Selasa (02/05/2023) kemarin, kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang sudah di tarik Polda Sumatera Utara dari Polresta Deli Serdang,” kata Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,Kamis (04/05/2023).
Menurut dia,guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang,Polda Sumatera Utara telah membentuk tim, ” Tim yang di bentuk terdiri dari penyidik Pidum,Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deli Serdang,” terangnya.
Dia menyebutkan penyelidikan di maksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan mau pun operasionalisasi lift tersebut. ” Iya,tim saat ini sedang bekerja,baik olah tempat kejadian perkara (TKP) mau pun pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan pengelola Bandara Kualanamu mau pun saksi-saksi lain,” sebut Hadi.
” Termasuk hari ini di agendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu.Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu,” beber Hadi,Kamis (04/05/2023).
Sebelumnya,tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deli Serdang lokasi di temukannya mayat wanita.(Redaksi/Z1KR)