BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

257 Bacalon Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara Ikut Fit and Proper Test Pilkada Serentak Tahun 2024 di DPD PDI-P Provinsi Sumatera Utara

272
×

257 Bacalon Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara Ikut Fit and Proper Test Pilkada Serentak Tahun 2024 di DPD PDI-P Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutarto mengatakan 256 (Dua Ratus Lima Puluh Enam) Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ikuti Fit and Proper Test Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Rabu (12/06/2024).

Fit and Proper Test Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu dilaksanakan di Kantor Partai tersebut di Jalan Jamin Jamin Ginting Nomor : 86, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kata Sutarto, 256 (Dua Ratus Lima Puluh Enam) Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah tersebut berasal dari 33 Kabupaten/Kota yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Secara total dari 33 Kabupaten/Kota ada 256 (Dua Ratus Lima Puluh Enam) Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah ikuti tes wawancara dalam tahapan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) ini,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara ini.

Tes wawancara Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah ini berlangsung selama tiga hari sejak 10 hingga 12 Juni 2024.

Sebanyak 256 (Dua Ratus Lima Puluh Enam) Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah ini berasal dari eksternal Partai PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga menggelar hal yang sama bagi Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah berasal dari internal Partai pada Kamis 7 Juni 2024 lalu.

“Itu dari internal, struktur Partai, internal dan non sturuktur dan juga dari tokoh-tokoh masyarakat. Sesuai mekanisme Partai untuk wawancara ada dua gelombang, pertama sudah kita lakukan tanggal 6 dan hari ini gelombang yang kedua,” jelas Sutarto, Rabu (12/06/2024).

Sutarto mengungkapkan dalam Fit and Proper Test seluruh Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah dibagi tiga panel dengan subtansinya dengan melakukan pendalaman dari visi dan misi yang digagas.

“Termasuk, bagaimana untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten/Kota serta komitmennya, untuk membangun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Sutarto.

Dari pendalaman itu Sutarto mengatakan pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan melakukan pengerucutan dan pengusulan nama-nama untuk dikirim dan diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kemudian, untuk penugasan dan memperoleh rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai itu lah tahapan yang harus di lalui cakada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP,)” sebut Sutarto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara.

Disinggung kapan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sutarto mengungkapkan secepatnya dengan sesuai dengan tahapan yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 Agustus 2024. Tentu harapan kita bersama paling tidak Bulan Juli 2024 Insya Allah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akan bisa menetapkan dan memberikan penetapan kepada Bakal Calon (Bacalon) yang akan di usung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” sebut Sutarto.(***)