Polri

7 Pengguna Narkoba Di Ringkus Dan 20 Mesin Judi Di Sita, GKN Di Marelan

276
×

7 Pengguna Narkoba Di Ringkus Dan 20 Mesin Judi Di Sita, GKN Di Marelan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN  | 1kabar.com

Enam pria dan seorang wanita yang di duga pemakai narkoba di ringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sejumlah bangunan liar di bantaran Sungai Deli,Jalan.Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli,Kecamatan Medan Marelan,Rabu (07/09/2022).

Selain itu,dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, dari lokasi kejadian polisi juga menyita barang bukti narkoba dan alat isap sabu serta puluhan unit mesin judi ding dong.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas

” Ada 7 orang di amankan,6 laki-laki dan seorang perempuan,mesin judi jackport sekitar 20 unit berikut sabu dan alat isapnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,Akp. Herisin Manullang,yang saat di konfirmasi wartawan.

Baca juga Artikel ini  Indonesia Indicator : Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,Akp.Herisin Manullang juga menyebutkan,dalam penggerebekan tersebut satu bangunan liar yang di duga khusus di gunakan sebagai tempat permainan judi ding dong dan transaksi serta mengonsumsi narkoba di bakar,sedangkan 3 bangunan liar lainnya di tertibkan pihak terkait.

Baca juga Artikel ini  Polisi Ekshumasi Dalami Penyebab Kematian Mihani

Guna pengusutan lanjut,para yang di duga pengguna narkoba jenis sabu berikut barang bukti di boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.(Z01/S79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *