MEDAN | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan.Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur karena di sinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba,Selasa (06/09/2022) sore.
Pantauan di lapangan,Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan,Iptu. Hardiyanto selaku pimpinan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bersama sejumlah personil langsung menyisir gang-gang kecil.Kedatangan anggota polisi itu sontak membuat warga masyarakat heboh.
Dari penyisiran itu,polisi berhasil menangkap 2 orang pria tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.
Saat di lakukan penangkapan,kedua orang pria tersangka pengedar narkoba yang identitasnya belum di ketahui itu pun sempat melakukan perlawanan,namun berhasil di lumpuhkan.Kedua orang pria tersangka pengedar itu lalu di bawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan,AKP.Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan yang di lakukan menindak lanjuti informasi dari masyarakat menyebut,kawasan penduduk di Jalan.Masjid Taufik,di sinyalir sebagai sarang narkoba.
” Ternyata informasi itu benar,dari lokasi anggota menangkap 2 orang pria pengedar sabu,” katanya.
Ainul mengungkapkan,Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang di anggap sebagai sarang peredaran narkoba agar terciptanya Kota Medan bebas dari narkoba.
” Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya.(Kaperwil Sumut)