Deli Serdang | 1kabar.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diimbau untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebab, pelayanan publik adalah wajah Pemerintah di mata Rakyat. Jika pelayanannya baik, maka kepercayaan publik akan meningkat.
“Sebaliknya, jika lambat, rumit, dan tidak ramah, maka kepercayaan itu akan luntur,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS dalam amanatnya ketika menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (17/06/2025).
Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang memiliki tugas penting dalam menjamin tertib administrasi kependudukan masyarakat.
Saat ini, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Tahun 2024, jumlah Penduduk di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai lebih dari 2 Juta Jiwa, dengan 600 Ribu lebih Kepala Keluarga (KK). Dengan jumlah Penduduk yang begitu besar, tentu memberikan tantangan tersendiri dalam menyediakan pelayanan kependudukan yang cepat, transparan, dan mudah (CTM).
“Untuk pelayanan publik yang sehat dari segala aspek, saya telah memberikan arahan khusus kepada Kadis Dukcapil Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan, antara lain perbaikan standar pelayanan dari sebelumnya tiga sampai tujuh hari menjadi satu sampai tuga hari kerja, dengan penambahan loket pencetakan KTP Elektronik hilang atau rusak tanpa perubahan data, sebagai wujud nyata percepatan layanan fast service,” papar Wabup.
Pada 22 April 2025 lalu, program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) telah dilaunching (diresmikan) di Tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Sunggal, Kecamatan Galang, dan Kecamatan Pancur Batu. Per 13 Juni 2025, program teraebut telah hadir di 21 dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Untuk Kecamatan Gunung Meriah yang masih dalam tahap persiapan.
Dalam setiap kunjungan lapangan melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang turut menghadirkan layanan keliling dan penyerahan dokumen kependudukan secara langsung kepada masyarakat.
Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang juga telah membuka akses layanan informasi kependudukan melalui media sosial, SPAN Lapor, dan WhatsApp untuk merespons pertanyaan maupun pengaduan masyarakat secara cepat.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan masih banyak Masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang belum memiliki atau melengkapi dokumen kependudukannya, terutama Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut bisa terjadi karena masih rendahnya pemahaman masyarakat, keterbatasan akses, dan kurangnya sosialisasi.
“Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa/Lurah dan seluruh ASN dan Non ASN, untuk Aktif menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat, termasuk layanan akta kelahiran, akta kematian, KK, dan IKD sudah bisa dilakukan di kecamatan melalui Paten Kali,” tegas Wabup pada Upacara yang diikuti seluruh Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
“Cepat tanggap terhadap masukan masyarakat. Jika ada keluhan yang disampaikan lewat media sosial, saya minta agar Kadis Dukcapil Kabupaten Deli Serdang dan Jajarannya segera merespons dan menindaklanjuti,” tutup Wabup.
•Momentum Beri Pelayanan Terbaik.
Dalam pidatonya itu, Wabup juga menyinggung tentang persiapan perayaan hari jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang, sebagai momentum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini adalah momentum berharga bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merefleksikan sejauh mana kontribusi dan pengabdian kita untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan,” pungkas Wabup.
Kembali ditegaskan, hari jadi Kabupaten Deli Serdang bukan sekadar seremonial, tapi sebagai momentum untuk memperbaiki dan memperkuat akselerasi pelayanan publik yang berkualitas, baik dalam bidang kependudukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Mari kita sambut hari jadi Kabupaten Deli Serdang yang akan datang dengan kerja nyata dan pelayanan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Wabup di Upacara yang dirangkai dengan pemberhentian secara hormat tidak atas permintaan sendiri kepada Enam PNS, dan pelepasan 27 ASN yang memasuki masa Purnabakti tersebut.(***)




