BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolriTNI

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

112
×

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Inspektur Kodam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka hadir dalam acara pemberian remisi umum di Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/08/2025). Acara ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 2.198 narapidana dan anak binaan mendapat pengurangan masa hukuman. Dari jumlah itu, 2.179 orang memperoleh pengurangan pidana (Remisi Umum I), sementara 19 orang langsung bebas melalui Remisi Umum II.

Baca juga Artikel ini  Opini : Dokumen Cacat, Pemenang Sah? Integritas Tender yang Dipertaruhkan”

Brigjen TNI Josafath menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan. “Ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi ditengah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Semangat HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bantuan Sosial

Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyebut bahwa remisi merupakan penghargaan atas perilaku baik warga binaan. Ia berharap remisi bisa menjadi awal baru bagi mereka setelah kembali ke masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Rapat Koordinasi Kepengurusan Restrukturisasi YGAN Muara Enim

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Pejabat Pemerintah Daerah serta unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara.(1kabar.com)