BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolriTNI

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut Drs. HM. Subandi Apresiasi Langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution Berantas Narkoba dan Pembongkaran Bangunan THM Marcopolo dan New Blue Star Entertainment di Kutalimbaru-Deli Serdang

176
×

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut Drs. HM. Subandi Apresiasi Langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution Berantas Narkoba dan Pembongkaran Bangunan THM Marcopolo dan New Blue Star Entertainment di Kutalimbaru-Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari (Fraksi Partai Gerindra), Drs. HM. Subandi, ST., MM, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia dan khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto yang menjadikan perang terhadap Narkoba sebagai salah satu prioritas Nasional, Rabu (20/08/2025).

Subandi mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang tegas menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Daerah ini. Ia menegaskan, berdasarkan data, Provinsi Sumatera Utara masih berada diperingkat pertama peredaran Narkoba di Indonesia dan khususnya di Provinsi Sumatera Utara sehingga perlu ada terobosan khusus.

Baca juga Artikel ini  Siap Amankan FBI NAA, Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Personel

“Kami mendukung sepenuhnya sikap Pak Bobby Nasution. Untuk itu perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) agar peredaran Narkoba bisa ditekan dan peringkat Sumatera Utara turun. Kami sangat apresiasi langkah tersebut,” ucap Subandi saat dikonfirmasi 1kabar.com, di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu (20/08/2025).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya dari sisi penindakan. Pemerintah juga harus memperkuat upaya rehabilitasi bagi para pengguna Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Kampung Mekar Jadi Ayu

“Selain berantas Narkoba, rehab juga harus diperbanyak. Semua harus pakai sistem ekonomi yang jelas, suplai dihentikan, dan pemakai Narkoba harus kita selamatkan,” tegasnya.

Selain itu, Subandi juga menilai langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang memerintahkan pembongkaran bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan New Blue Star Entertainment di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/08/2025) lalu, karena tidak memiliki izin adalah tindakan tepat. “Ini menunjukkan ketegasan Pak Bobby Nasution dalam menegakkan aturan. Bukan hanya soal Narkoba, tapi juga penertiban izin usaha. Ini demi kebaikan masyarakat Sumatera Utara,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  "Pelecehan Anak di Subulussalam: LSM SPA Desak Komnas HAM dan KPAI Bertindak"

“Subandi menekankan, perang melawan Narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan strategi penindakan dan pemulihan, sementara penegakan aturan izin usaha merupakan bagian penting dari penataan Daerah yang lebih tertib,” tutup Subandi.(Zulkarnain Lubis)