MEDAN | 1kabar.com
Tim Gabungan Polrestabes Medan, Sabtu (27/09/2025) dini hari kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM), yang ada di Pusat Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, dalam semalam 5 Tempat Hiburan Malam (THM) dirazia sekaligus.
5 Tempat Hiburan Malam (THM), yang dirazia Tim Gabungan Polrestabes Medan, yakni Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND.
Terdapat total 38 orang pengunjung dari seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang dirazia, yang kemudian dites urinenya, untuk memastikan apakah terdapat pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna Narkoba.
“Ada 5 tempat yang kami razia, ini untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Kami memeriksa total 38 orang pengunjung untuk dites urinenya, hasilnya semua negatif,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H, Sabtu (27/09/2025).
Ditambahkan Thommy, selain memeriksa tes urine, pihaknya juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah terdapat peredaran Narkoba atau tidak di THM – THM yang dirazia.
Meskipun tidak menemukan adanya Narkotika, namun Thommy memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara terus menerus, guna memastikan seluruh pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) bebas dari praktek penyalahgunaan Narkoba.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ini juga menjadi warning kepada pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk sama – sama mencegah terjadinya peredaran Narkoba. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi segala bentuk Narkoba,” pungkasnya.(SPL0101)





