BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam Helen’S di Medan Polonia, 1 Orang Pengunjung Positif Narkoba Mengandung Amphetamine/Metamphetamine

148
×

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam Helen’S di Medan Polonia, 1 Orang Pengunjung Positif Narkoba Mengandung Amphetamine/Metamphetamine

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran Narkotika di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor : 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025 dan menyasar salah satu lokasi hiburan malam, yakni tempat hiburan malam (THM) Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, (03/11/2025) hingga Selasa (04/11/2025) dini hari, pada Selasa (04/11/2025) malam petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.

Baca juga Artikel ini  Misteri Hilangnya Patung Kadal di Tugu Boras Pati Jadi Perbincangan Hangat Warga

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti Narkotika. Namun demikian, petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine atas nama Andrisetiawan (36 tahun), Warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam mendukung upaya pemberantasan Narkoba, sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan Narkotika maupun tindak pidana lainnya.

Baca juga Artikel ini  Langkat Juara Pangan: Bupati Resmikan Kilang Padi dan Semarakkan Hari Ulang Tahun Desa Suka Makmur

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran Narkotika ditempat-tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Jumat (07/11/2025).

Beliau juga menegaskan bahwa hasil temuan terhadap pengunjung yang positif Narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga Artikel ini  Supardi, S.H.: Pemimpin Tegas dan Humanis, Kini Menjalankan Amanah Baru sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kepulauan Riau

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan malam. Polda Sumatera Utara berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegasnya, Jumat (07/11/2025).

Dengan langkah ini, Polda Sumatera Utara berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program Pemerintah dan Polri dalam memerangi Narkoba, serta menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.(AF0101)