Deli Serdang | 1kabar.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap bekerja sama dan memberi dukungan maksimal kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja. Sebab, pemeriksaan kepatuhan belanja daerah merupakan instrumen penting untuk menilai pengelolaan serta tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pemeriksaan terkait pendapatan daerah sudah selesai, kami ucapkan terima kasih kepada jajaran pemeriksa, segala saran yang diberikan akan menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaiki dan membuat tata kelola keuangan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang lebih baik lagi,” kata Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludim Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 serta Exit Meeting Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (18/11/2025).
Bupati juga menyinggung capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang yang terus meningkat.
“Capaian tahun ini PAD tertinggi yang dicapai Kabupaten Deli Serdang. Dengan adanya hasil dari BPK, saya berharap PAD bisa lebih meningkat,” ungkap Bupati.
Capaian PAD Kabupaten Deli Serdang per Oktober 2025 sudah mencapai 73,5 persen atau sekitar Rp. 929,8 Miliar dari target yang ditetapkan Rp. 1,26 Triliun. Diharapkan, jumlah tersebut bisa terus meningkat.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas penyajian laporan keuangan daerah.
“Dua pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung laporan keuangan Kabupaten Deli Serdang semakin akuntabel dan lebih baik ke depan,” ujarnya.(1kabar.com/Zulkarnain Lubis)





