MEDAN | 1kabar.com
Pelantikan dan Serah Terima Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 4 Februari 2026, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.
Berdasarkan surat keputusan Nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. St. Burhanuddin disebutkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH., M.Hum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset (Aspema) yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH., MH, digantikan oleh Pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kendari, dan selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru diluar Institusi Kejaksaan untuk menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan Republik Indonesia.
Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH., MH, diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar menegaskan, kepada para Pejabat yang dilantik, dan segera melaksanakan tugas dengan berorientasi pada hasil kerja nyata, dan jaga integritas, keberanian moral, dan komitment menjaga marwah institusi, dan hal ini sangat penting demi menjaga dan merawat kepercayaan publik,” tegas Harli Siregar.
“Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar juga menyampaikan arahan penting secara khusus sesuai pada tugas fungsi bidang kerja baik kepada Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan,” katanya.(1kabar.com/inn0101/splwo)





