Deli Serdang | 1kabar.com
Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menyergap sebuah Mobil Toyota Avanza Putih yang membawa puluhan kilogram sabu dan sejumlah jenis narkoba lainnya di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/04/2026).
Penyergapan pelaku penyelundupan narkotika puluhan kilogram sabu ini sempat terekm kamera warga masyarakat yang heboh mengetahui kasus tetsebut.
Dari video viral terlihat detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Komisaris Polisi (Kompol). Fery Kusnadi bersama Tim menyergap Mobil Avanza Putih secara dramatis sambil menodongkan sejata ke jendela Mobil Avanza Putih yang sengaja tidak mau dibuka pelaku dalam beberapa menit.
Namun akhirnya ketiga pelaku keluar dan berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan ketiganya dalam kondisi tangan diborgol.
Penangkapan ini merupakan hasil pembuntutan intensif yang dilakukan petugas sejak kendaraan tersebut bergerak dari Tanjung Balai, masuk melalui Tol Kisaran, hingga akhirnya dilakukan penyergapan di kawasan Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi awal tiga orang pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba Internasional. Barang bukti yang disita tidak hanya sabu dalam jumlah puluhan kilogram, tetapi juga berbagai jenis narkotika lain seperti Heppy Water, Pod Vaping, serta Pil Ekstasi dalam jumlah besar.
Menariknya, sabu tersebut dikemas rapi dengan kemasan bergambar durian untuk mengelabui petugas.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.H melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Fery Kusnadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pemasok maupun pengedar narkoba.
“Para pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Internasional. Kami menemukan setidaknya empat jenis narkoba berbeda dari tangan ketiga pelaku, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kompol. Fery Kusnadi, Kamis (23/04/2026).
Dalam operasi ini, polisi menerapkan metode takedown dititik kemacetan, yakni di pintu tol. Teknik ini memanfaatkan kondisi kendaraan yang berhenti statis untuk melakukan penyergapan cepat oleh personel taktis, sehingga meminimalkan risiko kejar-kejaran berkecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Berdasarkan informasi awal, narkotika tersebut yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya disekitar Kecamatan Lubuk Pakam sekitarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas lengkap para pelaku, termasuk rincian pasti jumlah sabu dan pil ekstasi yang diamankan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, dan aparat penegak hukum terus meningkatkan strategi untuk memberantasnya hingga ke akar jaringan.(inn0101/news1kbr/nain)





