LhokSukon|1kabar.com
Ratusan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek bersama keluarga (batih) dan masyarakat sekitar melaksanakan aksi damai di Kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis, 7 Mei 2026. Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mengharapkan percepatan penyelesaian terhadap permasalahan klaim lahan yang saat ini berkembang di wilayah Kebun Cot Girek.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum demi menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat pekerja di sekitar perkebunan.
Dalam keterangannya kepada media, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan yang dirasakan. Rusli Cut Ali menegaskan bahwa masyarakat Cot Girek selama ini merasakan manfaat besar dari keberadaan PTPN IV, baik dalam aspek ekonomi keluarga, sosial, maupun keamanan. Namun, ketidakpastian penyelesaian klaim lahan menimbulkan kekhawatiran. “Kami merasa terancam dan bingung harus menyuarakan hal ini ke mana lagi. Persoalan ini sudah pernah dibahas dalam RDP Komisi III DPR RI, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Muhammad Yusuf yang berharap penyelesaian dilakukan secara objektif sesuai hukum, tanpa menimbulkan keresahan berkepanjangan. Fandi Afrian Rinaldi menambahkan bahwa masyarakat mulai merasakan dampak psikologis akibat isu yang berlarut-larut. “Kami hanya masyarakat biasa yang bekerja di PTPN. Harapan kami, pemerintah segera hadir memberikan kepastian agar kondisi sosial tetap terjaga,” katanya.
Syarifuddin menekankan bahwa keresahan masyarakat kecil semakin terasa karena ketidakpastian situasi. “Kami bukan pengusaha, hanya masyarakat yang mencari nafkah di PTPN. Jika kondisi terus tidak menentu, masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya,” ungkapnya. Sementara itu, Marzuki menyoroti pentingnya menjaga stabilitas kerja agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. “Kami bekerja setiap hari di kebun untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Yang kami harapkan sederhana: situasi tetap aman dan pekerjaan tidak terganggu,” ujarnya.
Nurianto mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan mengutamakan penyelesaian damai sesuai aturan. Munawir Siddiq menambahkan bahwa kepastian hukum sangat penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian. “Kami bukan pihak yang mencari konflik, hanya masyarakat yang bekerja untuk kehidupan keluarga. Karena itu kami berharap ada solusi yang baik bagi semua pihak,” katanya.
Melalui aksi damai tersebut, masyarakat dan karyawan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjembatani aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Pusat dan instansi terkait guna mendorong percepatan penyelesaian secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Aksi ditutup dengan doa bersama serta ajakan menjaga keamanan, persatuan, dan kondusivitas wilayah demi keberlangsungan kehidupan masyarakat pekerja di lingkungan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek.
(Said)




