MEDAN | 1kabar.com
Viral di media sosial (Medsos), sejumlah Oknum Polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kiriminal Polrestabes Medan menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ella Boru Napitupulu yang sedang menyusui Bayinya di depan Rumahnya Jalan Elang Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Denai.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di Bibirnya serta Bayinya hampir terjatuh akibat di dorong Oknum Polisi tersebut.
Pantauan wartawan pada vidio yang berdurasi 1 menit 23 detik, Jumat (23/02/2024) sore, terlihat korban sedang menangis histeris sembari menggendong dan menyusui Bayinya. Sejumlah warga yang terdiri dari kaum Ibu-Ibu berteriak histeris sembari meminta agar Polisi tidak berbuat kasar. Namun Oknum Polisi tersebut semakin emosi dan mengucapkan kata-kata kasar dan meludahi warga serta hendak melakukan pemukulan. Setelah itu sejumlah Oknum Polisi itu meninggalkan lokasi dengan mengendarai Mobil pribadi dan Sepeda Motor.
Ella yang di wawancarai wartawan di Rumahnya mengungkapkan penganiayaan yang di alaminya terjadi pada, Rabu (21/02/2024) lalu. Ketika itu korban melihat sejumlah Oknum Polisi menangkap 2 pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku di masukkan ke dalam Mobil.
“Ketika melintas di depan rumah Saya, mereka (Polisi) melihat Becak Barang yang selama ini kugunakan untuk mencari barang bekas terparkir dan akan di bawa. Saya bersikeras becak itu tidak ada hubungannya dengan para pelaku. Karena becak itu saya yang punya tetap saya pertahankan,” ungkapnya.
Lanjutnya, Oknum Polisi itu emosi dan langsung menganiaya korban dengan menyikut Bibirnya hingga berdarah. Akibat kejadian itu Bayi yang di gendong korban juga hampir terjatuh. Oknum Aparat itu juga menampar Kakak korban yang berusaha menolongnya serta meludahi warga. Setelah itu Oknum Polisi meninggalkan lokasi.
“Tadi sejumlah Oknum Polisi itu dan beberapa Personel Propam datang ke rumah untuk meminta maaf karena kejadian itu viral. Namun walau pun sudah di maafkan, saya meminta Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum memberikan sanksi kepada Oknum Polisi tersebut,” harapnya mengakhiri.
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Nizar Nasution ketika saat di konfirmasi wartawan melalui lewat via WhatsAppnya terkait kejadian itu tidak memberikan jawaban yang sesuai di konfirmasi wartawan. “Maaf Bang, Saya lagi ijin Keluar Kota, Mertua sedang Sakit,” ucapnya.(Redaksi/Zul1KBR/A11)
Medan, (23/02/2024)
Teks Foto : Ilustrasi





