Deli Serdang | 1kabar.com
Sekolah Dasar (SDN) Negeri yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam di benahi dengan sistem Kabupaten Deli serdang Sekolah Bermutu (Desa Satu).
Launching Desa Satu itu di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Deli Serdang,Yudi Hilmawan di Sekolah Dasar Negeri (SDN),di Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubuk Pakam,Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Deli Serdang,Yudi Hilmawan dalam sambutannya menjelaskan,Desa Satu adalah salah satu program inovasi di bidang pendidikan yang ada di Kabupaten Deli Serdang,Sabtu (30/07/2022).
Program tersebut merupakan kolaborasi atau gabungan dari tiga inovasi yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Pertama konsep Cerdas Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi Terhadap Sekolah di mulai pada tahun 2005 dan pernah mendapatkan penghargaan TOP 99 dari Kemenpan-RB pada tahun 2016.
Selanjutnya Konsep Opung Sari Basah Bang Operasi Pungut Sampah Setiap Hari,Bank Sampah Sekolah dan Pembinaan Berjenjang di mulai pada tahun 2014.
Pernah juga mendapatkan penghargaan TOP 99 dari kemenpan RB tahun 2017 dan MeSRA BerTUAH Mewujudkan Sekolah Ramah Anak Bersama Orang Tua,Masyarakat dan Sekolah pada tahun 2016.
” Saya meminta konsep ini semua supaya di laksanakan di semua Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Lubuk Pakam.”
Hal ini sesuai perintah Bapak Bupati Deli Serdang,H.Ashari Tambunan kita untuk menjadikan Kabupaten Deli Serdang lebih maju dan berdaya saing,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Deli Serdang.
Sementara Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Lubuk Pakam, Jenda Bangun kepada Wartawan menyampaikan,program Desa Satu ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan.
Salah satunya dengan mengevaluasi dan monitoring satuan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang khususnya di Kecamatan Lubuk Pakam.
Turut hadir,Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi,Kasubbag Umum,Roma Hutasuhut,Kapolsek Lubuk Pakam,Danramil Lubuk Pakam, pengawas,Kepala TK,Kepala Sekolah Negeri,Kepala Sekolah SMP Negeri/dan Kepala Sekolah Swasta.(Z01/S79)





