Bitung, Sulut |1Kabar.com
Kejadian Penganiayaan terjadi di kota Bitung, Pasalnya bentrok antara Penjaga Lahan Pasar dari Pihak yang bersengketa dengan Pihak Pemilik Lahan Pasar yang sementara dalam Perkara. Selasa (3/12/24).
Lahan Pasar yang sementara berperkara antara pihak Keluarga Pinasang dengan Keluarga Umboh bentrok dilokasi. Pasalnya keluarga Dari Arnold Pinasang mendatangi lokasi tersebut, mereka disana seperti biasanya melakukan penagihan dari penyewaan lahan yang di pakai masyarakat untuk berjualan
“Tiba-tiba datang seseorang yang di duga dari pihak lawan merupakan (Tukang Tagih)nya mereka langsung menyerang saya, seketika itu saya secara respon langsung mendorong orang yang menyerang saya. Mereka lima orang tersebut langsung mengeroyok saya. Naya, kemudian ibunya (Ati), kemudian kakanya, Ela dan ada lagi dua orang yang tidak terekam video.” Tutur Siane kepada awak media.
Tidak hanya sampai disitu, siane melanjutkan dimana dirinya dianiaya secara bersama-sama oleh kelima orang yang saat itu datang menyerangnya.
“yang satunya mendorong saya satunya lagi menarik rambut saya sehingga membuat saya jatuh tersungkur, begitu posisi saya sudah jatuh kebawa mereka bertiga seketika itu menginjak-injak saya. Waktu mereka menarik rambut saya, saya jatuh mendaratnya dengan pipi kanan saya. Dan kejadian tersebut sempat direkam video sehingga rekamannya ada pada saya.” Terang siane.
Perlu diketahui kami keluarga berada disitu karena mengawasi lahan tersebut yang sementara berperkara, karena kami juga punya bukti-bukti kuat terkait pemilikan dari lahan yang kita duduki tersebut. Jadi kami keluarga Pinasang berada di situ karena kita juga ambil tagihan dari orang-orang yang berjualan di tempat kita itu.
Diketahui Lokasi yang sementara berperkara tersebut dari tempat jualan ikan sampai ditempat jualan ayam potong, ini masuk dilokasi lahan milik keluarga Pinasang dengan luas kurang lebih 1.300M. Atas nama opa kami Arnold Pinasang. Sementara Regesternya Tahun 1939. Di Girian Weru Satu Kompleks Pasar Girian.
“Kami dari pihak keluarga sangat berkeberatan karena hal tersebut adalah penganiayaan, di duga saya dikeroyok oleh orang-orang suruan dari lawan kami di pengadilan” Keluh Siane.
Sangat di sayangkan pada waktu kejadian tersebut, kami pihak keluarga langsung melapor ke Polres setempat, dan selama enam bulan berjalan seperti tidak ada proses dari pihak APH setempat, padahal kami juga sudah memasukan hasil Visum dari Pihak Rumah Sakit, tetapi penyidiknya selalu mengatakan “Nanti akan digelar perkara nya dulu”
“Perlu diketahui tambah siane, penganiayaan terjadi pada tanggal 6 Juni 2024, sekitar Pukul 10.00 Pagi Hari, saat itu juga kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak APH. Penyidiknya adalah Bapak Frandi, dan mereka mengatakan “akan digelar Perkara” sampai detik ini tidak ada gelar perkara, malahan sekarang ini dari pihak lawan kami, membuat laporan balik, dan sekarang kita dipanggil oleh pihak APH ke Polres Bitung. Sementara laporan kita yang semenjak enam bulan lalu tidak pernah digelar perkaranya.” Beber siane kepada awak media.
Dalam laporan mereka, mengatakan dimana Kami yang memukul mereka, tetapi semua kejadian itu masih kami simpan rekamannya, disitu bisa dilihat siapa yang menganiaya atau memukul.
Selain itu Ibu Deice Pandelaki yang pada saat itu bersama dengan Siane Pinasang menuturkan terkait kejadian Tanggal 6 Juni 2024.
“saya juga berada dilokasi kejadian saat itu, tadinya mereka menyuruh kami untuk meletakan bangku tempat duduk dilokasi kami, tiba-tiba seorang lelaki (ARF) datang langsung menarik serta mencabut baliho yang kami pasang disitu. Melihat hal tersebut maka terjadilah adu mulut antara kami dengan mereka.” Kata Deice.
Baliho yang di pasang saat itu adalah baliho status Tanah yang di duduki oleh Keluarga Pinasang.
“Kami memasang baliho tersebut bukan karena kemauan kami, tetapi perintah dari pengacara kami Bapak Dence Novian Baeruma, SH, karena memang lahan tersebut sementara dalam status berperkara. Setelah suami saya memasangnya lanjut Deice, lelaki yang bernama (ARF) langsung merusak dengan cara ditarik baliho tersebut. Maka terjadilah adu mulut Ketika itu,” jelas Deice.
Sementara yang berperkara adalah keluarga Pinangsang Vs Keluarga Umboh, setelah terjadi adu mulut yang sengit tiba-tiba lelaki (ARF) datang dan langsung meninju wajah Deice, “seketika itu juga saya langsung jatuh tersungkur kelantai.” Katanya.
Diduga ARF merupakan orang suruan (Tukang Tagih) dari pihak kel. Umboh.
“Kami juga saat itu sudah melapor ke pihak APH, terkait pemukulan terhadap diri saya termasuk kami juga sudah menghadirkan saksi-saksi, yang kami pertanyakan kenapa sekarang laporan kami di hentikan (SP-3) dari pihak APH.” Tutur Deice, kebingungan.
Dirinya berharap kiranya APH dapat memberikan keadilan kepada mereka selaku warga setempat yang telah mendapatkan penganiayaan.
“Kami selaku warga setempat menuntut ke adilan, Tolong Pak. Kapolres Kota Bitung memperhatikan Kami, karena kami sudah di aniaya oleh orang-orang yang di duga adalah suruan dari pihak Keluarga Umboh, kepada siapa lagi kami menuntut keadilan di Kota Cakalang ini, kalau pihak APH tidak mau merespon keluhan-keluhan kami selaku warga setempat.
Senada, Pemerhati Kota Bitung Tayo sangat berharap penanganan permasalahan ini karena sudah masuk dalam rana APH Polresta Bitung, bisa dilihat dengan kacamata hukum yang berlaku.