MEDAN | 1kabar.com
Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Raja Doli Simorangkir dari (Fraksi Partai Gerindra) menggelar aksi unjuk di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Jalan Walikota Medan, Senin (04/08/2025) sekira pukul 10.20 WIB.
Ronggur Raja Doli Simorangkir yang berorasinya bersama beberapa Anggota Angkatan Muda Partai Gerindra membentangkan spanduk yang berisi tuntutan pemberantasan Narkoba di wilayah Kota Binjai dan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo yang disinyalir lokasi peredaran Narkoba.
Kepada wartawan saat ditemui di lokasi Ronggur Raja Doli Simorangkir menyebutkan aksinya tersebut dilakukan spontan mengingat wilayah Kota Binjai dan di wilayah Kabupaten Langkat sudah darurat Narkoba dan Judi.
“Aksi ini spontan kita lakukan mengingat keresahan yang besar akibat peredaran Narkoba serta praktik judi di wilayah Kota Binjai dan di wilayah Kabupaten Langkat. Ini tidak bisa ditolerir lagi,” ucap Ronggur Raja Doli Simorangkir kepada wartawan.
Lanjutnya, termasuk desakan agar Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo yang disinyalir dijadikan tempat peredaran Narkoba segera ditutup.
“Kita mendesak Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo ditutup karena yang diduga di jadikan lokasi peredaran Narkoba,” tambahnya.
Ia meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk membersihkan wilayah Kota Binjai dan di wilayah Kabupaten Langkat dari peredaran Narkoba dan praktik judi yang diduga dibekingi oleh oknum tertentu.
“Masyarakat sudah sangat resah dan susah dengan keadaan ini,” kesalnya.
Saat ditanya mengapa melakukan orasinya di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto bukan ke Mapolda Sumatera Utara, ia mengatakan karena dekat dengan Kantor Partai Gerindra.
“Karena dekat dengan Kantor Partai kami Gerinda dan juga tidak perlu ada surat-surat izin yang membuat proses pelaksanaan aksi lama,” imbuhnya.
Selanjutnya, saat ditanya apakah ada kaitan dengan dugaan ancaman dari Syamsul Tarigan, ia tidak menepisnya.
“Ada kaitan ke situ, namun saat ini kita belum mau melaporkannya,” tegasnya sembari menyebutkan usai orasinya di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dirinya lanjut orasinya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Dipanegoro Medan dengan agenda tuntutan yang sama.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan saat dikonfirmasi adanya aksi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menuntut pemberantasan Narkoba di wilayah Kota Binjai dan di wilayah Kabupaten Langkat, tidak memberi jawaban.
“Terkait orasinya menuntut agar Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bertindak memberantas Narkoba serta praktik judi di wilayah Kota Binjai dan di wilayah Kabupaten Langkat tetap menjadi atensi kami,” jawabnya.
Kombes Pol. Ferry Walintukan menyebutkan juga terkait desakan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo, bukan wewenang kepolisian.
“Untuk penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi seperti 5 tempat hiburan sebelumnya,” jelasnya.
Sebut Kombes Pol. Ferry Walintukan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti, sesuai dengan skala prioritas,” tandasnya sambil menyarankan membuat Laporan Polisi (LP) adanya ancaman dari Syamsul Tarigan.(1kabar.com/Kota Medan)





