BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Soroti Pengurusan Sertifikat di ART/BPN

217
×

Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Soroti Pengurusan Sertifikat di ART/BPN

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Kaharuddin Nasution menyoroti kepengurusan sertifikat tanah yang dinilai lambat serta susahnya informasi pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (26/06/2024).

“Proses pengurusan sertifikat tanah sangatlah lambat sehingga masyarakat susah untuk mengurus sertifikat tanah. Ini laporan yang saya terima langsung dari warga,” kata Kaharuddin Nasution kepada Jurnalis 1kabar.com media ini melalui lewat telepon selulernya, Rabu (26/06/2024).

Baca juga Artikel ini  Hari Bhayangkara Ke- 78, Polres Gianyar Bagikan Paket Sembako

Lanjut Kaharuddin Nasution yang kerap disapa Gaban, laporan masyarakat akan disikapi seriusi dan jika informasi itu benar maka dilayangkan surat ke Ombusman dan Kementerian ART/BPN.

Baca juga Artikel ini  Personel Reskrim Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pencurian Handphone di Jalan Gajah Mada Medan

“Jika benar sebagai yang dilaporkan, DPRD Kota Tebing Tinggi akan bersurat ke Ombusman dan Kementerian ART/BPN,” pungkasnya.

Dijelaskannya, langkah awal untuk menelusuri laporan itu akan bersurat ke Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Kaharuddin Nasution untuk digelar dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga semua menjadi terang.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembobol PA Balige dan Brangkas KFC

“Saya akan ajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jangan ada lagi pelayanan yang mempersulit masyarakat,” tutupnya.(***)

(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)