BELAWAN | 1kabar.com
Seorang Pria, MH (22) warga Belawan, terduga pelaku penganiyaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korbannya, Lukmanul Hakim warga Belawan, di ringkus Polsek Belawan dari kawasan Jalan Deli, Belawan, Kamis malam (09/05/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, sebilah sajam yang di gunakan MH melukai tangan korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kapolsek Belawan, AKP. Ponijo SIP, kepada wartawan, Jumat (10/05/2024) mengatakan, dugaan penganiayaan menggunakan sajam tersebut di lakukan MH pada Senin (06/05/2024) di Jalan Sumatera, Belawan.
Disebutkan, saat itu korban bersama temannya sedang duduk di sebuah Cafe, tiba-tiba MH datang membawa sajam, kemudian tanpa di ketahui pasti penyebab, Pria itu membacok korban, hingga mengalami luka pada pergelangan tangan.
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah warga masyarakat melerai, sehingga korban dapat menyelamatkan diri, dari kemungkinan pembacokan selanjutnya.
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah Petugas Polsek Belawan melakukan pengejaran, kemudian, pada Kamis malam MH dapat di tangkap di kawasan Jalan Deli, Belawan.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, kami juga menyita satu buah parang sebagai barang bukti, saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Belawan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)